Jumat, 04 Januari 2013

Industri Pertanian


Revolusi Hijau adalah suatu istilah untuk menggambarkan sebuah transformasi agrikultural yang membawa peningkatan produksi secara signifikan di banyak negara berkembang sekitar tahun 1940-1960. Transformasi itu didasarkan hasil penelitian dan pengembangan infrastruktur yang dilakukan oleh The Rockefeller Foundation, Ford Foundation, dan sejumlah lembaga lainnya. Istilah Revolusi Hijau itu sendiri baru digunakan pertama kali tahun 1968 oleh mantan Direktur USAID, William Gaud. Ia menyatakan, ” Pertumbuhan yang cepat dari bibit gandum dan beras terbaru di seluruh Asia dan perkembangan lainnya di bidang agrikultur mengandung makna sebuah revolusi baru.  Revolusi Hijau didasarkan pada aplikasi teknologi ilmiah yang digunakan.
Kondisi saat ini, sistem pertanian tradisional yang lebih mementingkan aspek kelestarian lingkungan sudah banyak ditinggalkan, digantikan dengan sistem pertanian industrial yang cenderung bersifat pragmatis, terlalu berorientasi kuantitas dan kurang memperhatikan aspek kontinuitas, sehingga  banyak menimbulkan masalah lingkungan. Sekelompok environmentalis dari Princeton University, yang terdiri dari Peter Goering, Helena Norberg-Hodge dan John Page, melalui bukunya From the Ground Up Rethinking Industrial Agriculture yang diterbitkan oleh International Society for Ecology and Culture tahun 1993, menyampaikan kritik terhadap kebijakan pembangunan pertanian industial yang mengakibatkan Kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan manusia. Menurut mereka ada tiga penyebab kekeliruan pembangunan pertanian industrial:
1. Spesialisasi
Sekarang ini, ahli-ahli pertanian dapat dikatakan bekerja sangat terfokuspada bidang ilmu dan lapangan kerjanya masing-masing. Setiap disiplin ilmu cenderung merasa puas dan bangga dengan objek kajiannya sendiri sehingga tidak mau peduli dengan disiplin ilmu yang lain.
2. Standarisasi
Para ilmuan modern pada umumnya bertujuan mencari teori-teori dan hukum-hukum universal untuk memudahkan kehidupan manusia. Di dalam perumusan hukum itu sendiri terdapat distorsi keilmuan dari model-model empiris ke model-model teoretis dengan cara menyederhanakan (simplifying) dan membakukan (standardizing) suatu objek kajian. Oleh karena itu, temuan dari kajian itu sendiri seringkali invalid dan menyimpang atau bias dari kondisi empiris, jika ansumsi standar tak terpenuhi.
3. Sentralisasi
Setiap tahapan proses usaha tani, mulai dari penyuluhan atau pendidikan bagi petani, proses produksi, penanganan pascapanen, pemasaran, dan disribusi hasili-hasil pertanian masih banyak yang tersentralisir; dengan kebijakan intervensi pemerintahan yang sangat kuat. Petani menjadi sangat tergantung dan tidak berani berinisiatif membuat keputusan-keputusan secara mandiri untuk kemujuan usaha tani atau usaha diluar usaha tani.
Ciri pertanian industrial ada 5, yaitu:
1. Penggunaan benih unggul
Salah satu ciri pertanian industrial adalah penggunaan benih hibrida dengan varietas yang selalu diperbarui oleh produsennya. Varietas baru ini hanya responsif bila pemakaian input (misalnya pupuk NPK, pestisida, dan ketersediaan air) dalam kondisi yang sempurna
2. Penggunaan pupuk kimia
Penggunaan pupuk kimia buatan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sistem usaha tani modern. Dalam beberapa dekade terakhir, penggunaan pupuk buatan dan input buatan pabrik yang lain cenderung meningkat secara signifikan.
3. Penggunaan pestisida
Pertanian industrial menganjurkan penggunaan pestisida kimia untuk mengendalikan hama dan penyakit,untuk menghindarkan tanaman dari risiko kehilangan hasil akibat serangga, hewan, dan mikroorganisme lainnya.
4. Penggunaan mekanisasi
Salah satu perubahan yang paling fundamental dalam industri pertanian adalah penggantian tenaga manusia dan hewan dengan tenaga mesin. Mekanisasi mampu meningkatkan hasil perunit input tenaga kerja dan menurunkan harga jual pangan per satuan.
5. Penggunaan bioteknologi
Adanya cloning dan benih transgenik yang dapat dibuat sesuai dengan tanaman dengan kualitas yang diinginkan.
Munculnya masalah kebutuhan pangan yang mendesak pengatasan yang dilontarkan adalah peningkatan produksi beras dengan penerapan Revolusi Hijau Kedua. Dengan demikian untuk menanam padi jenis unggul petani akan mengeluarkan biaya berlipat ganda yaitu pembelian bibit, pupuk, dan pestisida, sekaligus membahayakan kesehatan. Petani harus membeli bibit karena padi jenis unggul tidak bisa ditangkarkan sendiri sebagaimana jenis lokal. Padahal ketika petani masih menerapkan sistem palawija, mereka bisa mengusahakan semuanya secara mandiri. Secara tidak sadar penerapan teknologi RH telah merusak kebanggaan petani pada tanah airnya sendiri serta menjadikan kehidupan petani tergantung pada pabrik dan pemilik modal. Semua kekayaan alam dirampas, sementara hasil panennya tidak diimbangi dengan penghargaan nilai jual yang layak.
Mengingat bahwa kerusakan keseimbangan alam begitu memprihatinkan, maka penerapan RH Kedua harus dipadukan dengan sistem pertanian organik. Pertanian organik adalah sistem pertanian tradisional tanpa pupuk kimia warisan nenek moyang kita yang sangat memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Dengan sistem ini sekaligus dapat menciptakan swasembada pangan (keanekaragaman, bukan keseragaman pangan), pemeliharaan unsur hara tanah, rantai makanan, serta tersedianya makanan sehat. Sistem pertanian ini akan sangat menguntungkan petani dalam berbagai hal, antara lain: 1). Petani mampu menyediakan berbagai jenis pangan, bukan hanya padi. 2). Terpeliharanya unsur hara tanah. 3). Petani mampu memproduksi sendiri jenis obat pemberantas serangga. 4). Petani mampu menyediakan makanan sehat, bebas kimia.
Selain sistem pertanian organik dikenal pula sistem pertanian terpadu. Terdapat dua model sistem pertanian terpadu (integrated agriculture management), yaitu semua pertanian terpadu konversional dna sistem pertanian terpadu dengan teknologi EM (effective micro organisme).

0 komentar:

Posting Komentar

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

free web counter

Peta Pengunjung

Page Rank

Most Wanted

Flag Counter

Tuker Link Yuk

/* Circle Text Styles */ #outerCircleText { font-style: normal; font-weight: normal; font-family: 'comic sans'; color: #FF6600; position: absolute;top: 0;left: 0;z-index: 3000;cursor: default;} #outerCircleText div {position: relative;} #outerCircleText div div {position: absolute;top: 0;left: 0;text-align: center;} ">

Copyright © 2012. Belajar Lingkungan dan Kimia Industri - All Rights Reserved B-Seo Versi 4 by Bamz